Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Limpahkan 4 Terdakwa Korupsi Dinas PU OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Limpahkan 4 Terdakwa Korupsi Dinas PU OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang
HeadlineHukum

Jaksa KPK Limpahkan 4 Terdakwa Korupsi Dinas PU OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang

Bambang
Bambang Published 22 Dec 2025, 14:31
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Atau dakwaan kedua Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara terdakwa Ahmat Thoha akan didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Mendra SB akan didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Koordinasi juga dilakukan KPK dengan sejumlah pihak untuk mendukung pengamanan.

“Kami pun juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Polda Sumsel, untuk dukungan pengamanan serta pengawalan sidang,” ucap Rakhmad. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas PU OKU, jaksa kpk, ke Pengadilan Tipikor Palembang, Limpahkan 4 Terdakwa Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Polisi Ungkap Kronologi Bus PO Cahaya Trans  Kecelakaan di Jalan Tol KM. 420-200 Krapyak
Next Article Ilustrasi, Uang kertas senilai Rp.100.000 sebagai instrumen pembayaran resmi di Indonesia. Foto: Istock @Herwin Bahar Kemnaker Rilis Metode Baru KHL, Jakarta Tertinggi Rp5,89 Juta, NTT Terendah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?