Indah menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen Karantina dalam melindungi sumber daya laut Indonesia. Penyelundupan hiu, jika tidak ditindak tegas, dapat berdampak serius terhadap keseimbangan ekosistem laut.
Pemerintah bersama lembaga terkait terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan titik rawan penyelundupan guna mencegah terulangnya kasus serupa serta menjaga keanekaragaman hayati laut Indonesia.(Vinolla)
