Selain itu, penyidik juga menemukan bukti bahwa tersangka kerap melakukan pemesanan fiktif, termasuk pengiriman makanan, ke rumah K tanpa sepengetahuan korban maupun keluarganya.
“Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” sebutnya.
Puncak dari rangkaian teror itu terjadi ketika pelaku mengirimkan ancaman bom ke 10 sekolah swasta di wilayah hukum Polres Metro Depok dengan mencatut nama K.
“Sampai dengan akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu menteror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok yang sudah teman-teman saksikan tadi. Jadi motifnya seperti itu,” katanya.
“Kemudian tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari K, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari K,” imbuhnya.
Ancaman bom tersebut dikirim melalui surat elektronik pada Selasa (23/12) pagi. Salah satu sekolah yang menerima e-mail tersebut adalah SMA Bina Nusantara Depok. Informasi itu kemudian diteruskan ke forum kepala sekolah swasta se-Kota Depok.
