Melalui kerja sama ini, pemerintah mendorong pengelolaan aset olahraga yang lebih produktif dengan melibatkan sektor swasta dan pelaku UMKM secara profesional.
Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di sekitar stadion.
“Kami ingin stadion tidak hanya hidup saat ada pertandingan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, tempat UMKM tumbuh, dan sumber pendapatan bagi daerah,” tegas Erick.
Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan 20 stadion untuk dikelola bersama. Daftar tersebut mencakup Stadion Bumi Sriwijaya (Sumatera Selatan), Indomilk Arena (Banten), Pakansari (Bogor), Wibawa Mukti (Bekasi), Patriot Candrabhaga (Bekasi), Gelora Bandung Lautan Api (Bandung), Maguwoharjo (Sleman), Jatidiri (Semarang), Gelora Bumi Kartini (Jepara), Kanjuruhan (Malang), Surajaya (Lamongan), Gelora Delta (Sidoarjo), Gelora Madura Ratu Pamelingan (Pamekasan), Joko Samudro (Gresik), Demang Lehman (Banjarbaru), Segiri (Samarinda), BJ Habibie (Parepare), Harapan Bangsa (Banda Aceh), Dimurthala (Banda Aceh), hingga Stadion Utama Sumatera Utara (Medan).

