Menurut Erick, stadion-stadion tersebut dipilih karena memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan olahraga dan ekonomi daerah.
“Kalau dikelola dengan baik, stadion bisa menjadi sumber pemasukan dari penyewaan acara, kegiatan masyarakat, hingga aktivitas UMKM yang berputar di sekitarnya,” ucapnya.
Erick menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian ini akan mempercepat langkah konkret di lapangan.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki peran penting karena paling memahami kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakatnya.
“Kami optimistis kepala daerah akan menyambut baik program ini, karena manfaatnya langsung terasa untuk rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menpora menyampaikan bahwa ketiga kementerian sepakat untuk melakukan pemetaan aset olahraga secara menyeluruh.
Tujuannya adalah mencegah pemborosan anggaran dan tumpang tindih pembangunan fasilitas baru yang sebenarnya sudah tersedia.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah ada dibangun lagi, karena akan membebani keuangan daerah. Lebih baik kita manfaatkan yang ada dan tingkatkan kualitas pengelolaannya,” ujar Erick.

