Tahapan pelaksanaan program batch ketiga tetap mengacu pada mekanisme sebelumnya, yakni diawali pendaftaran lowongan oleh perusahaan dan instansi pemerintah hingga pertengahan pekan depan. Setelah itu, peserta dapat mendaftar, memilih program magang yang diminati, lalu menjalani proses seleksi dan verifikasi oleh masing-masing penyelenggara.
Yassierli menegaskan bahwa meski perusahaan tidak diwajibkan merekrut peserta magang, proses seleksi hingga pelatihan kerja dianggap sebagai investasi besar yang berpotensi membuka peluang rekrutmen. Ia berharap peserta dapat menunjukkan kompetensi terbaik sehingga dilirik menjadi calon pegawai tetap.
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 dilakukan melalui portal resmi di magang.kemdikbud.go.id ataupun maganghub.kemnaker.go.id. Peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung, mengunggah berkas, dan memilih instansi atau perusahaan tujuan sebelum mengikuti proses seleksi.
Adapun syarat umum peserta meliputi Warga Negara Indonesia, lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun sejak kelulusan, berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikti, serta memenuhi persyaratan khusus sesuai lowongan yang dipilih. Kemampuan komunikasi, motivasi belajar, dan kesediaan mengikuti jadwal magang juga menjadi ketentuan dasar yang harus dipenuhi.
