Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM
Hukum

Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM

Farih
Farih Published 31 Dec 2025, 22:31
Share
2 Min Read
Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto dan jajaran dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025). Foto: Ist
Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto dan jajaran dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tahun Anggaran 2020.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, proyek pengadaan PJUTS tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp108.997.596.000. Kuat diduga syarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Penyidikan perkara pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 telah kami mulai sejak 24 Januari 2023, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Totok di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025).

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AS selaku Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023, HS selaku Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021, serta L menjabat sebagai Direktur Operasional PT Len Industri.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ESDM, Kortastipidkor Polri, Korupsi, PJUTS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyapa warga Tapanuli Selatan. Foto: Tim Media Presiden Malam Tahun Baru, Prabowo Menginap dan Nonton Layar Tancap Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapsel
Next Article Melalui Digistar Special Class, mahasiswa, dan fresh graduate diperkuat dengan wawasan dasar keamanan siber berstandar global. Foto: Telkom Indonesia Kolaborasi Telkom – Palo Alto Networks Dorong Kesiapan Talenta Cyber Security Masa Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?