“Dalam penggeledahan itu juga disita sejumlah dokumen dan BBE,” lanjut Budi.
Sementara untuk wilayah Ponorogo, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Di antaranya di rumah Bupati Sugiri, rumah YSD yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DRPD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama.
“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” terang Budi.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi,” pungkas Budi. (Yudha Krastawan)
