Kasus ini kembali menyoroti maraknya perundungan di ruang digital, bahkan melibatkan individu dengan latar belakang keluarga aparat penegak hukum. Kuasa hukum berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial serta menghormati hak dan martabat orang lain.(Vinolla)
