Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB
Headline

Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB

Farih
Farih Published 24 Dec 2025, 11:31
Share
3 Min Read
Ma’ruf Amin
Ma’ruf Amin. Foto: Setwapres
SHARE

IPOL.ID – KH Ma’ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi. Ia menyebut surat pengunduran diri Ma’ruf telah diterima dan saat ini sedang diproses secara internal.

“Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh internal organisasi,” kata Zainut dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (24/12).

Menurut Zainut, alasan di balik keputusan tersebut adalah keinginan Ma’ruf untuk mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan.

Baca Juga

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Puadi.
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN

Selama ini, Ma’ruf tercatat memiliki masa pengabdian panjang di MUI. Ia pernah menjabat anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

“Beliau memandang urgensi penguatan organisasi melalui regenerasi. Dengan penuh kesadaran, beliau ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural. Masa khidmat beliau di MUI sudah sangat panjang,” jelas Zainut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ma'ruf Amin, mui, PKB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto rapat dengan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12/2025). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang Bahas Kampung Haji dan Pemulihan Sumatra
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak di Stasiun Pasar Senin. Foto : Ist Alasan Polri Imbau Tanpa Kembang Api di Malam Tahun Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?