IPOL.ID – KH Ma’ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi. Ia menyebut surat pengunduran diri Ma’ruf telah diterima dan saat ini sedang diproses secara internal.
“Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh internal organisasi,” kata Zainut dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (24/12).
Menurut Zainut, alasan di balik keputusan tersebut adalah keinginan Ma’ruf untuk mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan.
Selama ini, Ma’ruf tercatat memiliki masa pengabdian panjang di MUI. Ia pernah menjabat anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
“Beliau memandang urgensi penguatan organisasi melalui regenerasi. Dengan penuh kesadaran, beliau ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural. Masa khidmat beliau di MUI sudah sangat panjang,” jelas Zainut.
