IPOL.ID- Aparat kepolisian tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati nasional menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat mengisi malam Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih reflektif, seperti doa bagi para korban bencana.
“Di malam Natal dan puncak Tahun Baru, kami mengimbau masyarakat agar kegiatannya lebih banyak digunakan untuk doa—doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ujar Sigit usai meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, Kapolri menegaskan kebijakan tanpa kembang api lebih bersifat imbauan moral dan tidak disertai sanksi tegas. Pengaturan teknis di lapangan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah.
“Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” katanya.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel yang ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis. Pos terpadu akan melibatkan unsur lintas lembaga, termasuk TNI dan Kementerian Perhubungan, guna memperkuat koordinasi selama masa libur panjang.
