Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Polri Imbau Tanpa Kembang Api di Malam Tahun Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Alasan Polri Imbau Tanpa Kembang Api di Malam Tahun Baru
JabodetabekHeadline

Alasan Polri Imbau Tanpa Kembang Api di Malam Tahun Baru

Bambang
Bambang Published 24 Dec 2025, 13:03
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak di Stasiun Pasar Senin. Foto : Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak di Stasiun Pasar Senin. Foto : Ist
SHARE

IPOL.ID- Aparat kepolisian tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati nasional menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat mengisi malam Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih reflektif, seperti doa bagi para korban bencana.

“Di malam Natal dan puncak Tahun Baru, kami mengimbau masyarakat agar kegiatannya lebih banyak digunakan untuk doa—doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ujar Sigit usai meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, Kapolri menegaskan kebijakan tanpa kembang api lebih bersifat imbauan moral dan tidak disertai sanksi tegas. Pengaturan teknis di lapangan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah.

Baca Juga

Ambulans membawa jenazah pengacara asal Makassar yang tewas ditembak di Kabupaten Bone. (Foto: ist)
Belum Jelas Motif Pengacara di Sulsel Tewas di Tembak di Malam Tahun Baru 

“Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” katanya.

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel yang ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis. Pos terpadu akan melibatkan unsur lintas lembaga, termasuk TNI dan Kementerian Perhubungan, guna memperkuat koordinasi selama masa libur panjang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan Polisi, di Malam Tahun Baru, Imbau Tanpa Kembang Api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ma’ruf Amin Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB
Next Article Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (tengah) di lokasi. Foto: Humas Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?