Meski mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural, Ma’ruf disebut tetap siap memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar struktur formal organisasi.
Ma’ruf berharap Dewan Pertimbangan MUI ke depan dapat menjalankan fungsi konsultatif dan strategis secara lebih optimal, efektif, dan fokus.
Surat pengunduran diri tersebut saat ini masih dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) serta Rapat Paripurna MUI. Hingga ada keputusan resmi, secara organisatoris Kiai Ma’ruf tetap menjadi sosok yang dihormati dalam struktur Wantim MUI.
“Segala keputusan akhir akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI,” sebut Zainut.
Sementara dalam suratnya, Ma’ruf menyebutkan alasan pengunduran diri berkaitan dengan usia yang telah lanjut serta lamanya masa pengabdian di MUI.
“Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulisnya.
Langkah serupa juga diambil Ma’ruf di panggung politik. Pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB dikonfirmasi oleh Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah.

