Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Ada Kuota, Masyarakat Diajak Manfaatkan Mudik Gratis Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masih Ada Kuota, Masyarakat Diajak Manfaatkan Mudik Gratis Kemenhub
HeadlineNasional

Masih Ada Kuota, Masyarakat Diajak Manfaatkan Mudik Gratis Kemenhub

Iqbal
Iqbal Published 21 Dec 2025, 18:58
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 20 at 14.01.35
Kemenhub masih menyediakan kuota mudi gratis Nataru. Foto: dok. Kemenhub/ASDP Indonesia Ferry
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Dengan program mudik gratis ini, Menhub Dudy berharap masyarakat dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor ke kendaraan umum.

“Mudik gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat. Kami harap masyarakat dapat segera memanfaatkan secara optimal kuota mudik gratis ini, baik melalui moda bus, kereta api maupun kapal laut,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Pada masa Nataru 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota mudik gratis dengan total 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor melalui moda darat, kereta api, dan laut. Informasi dan pendaftaran program mudik gratis ini dapat diakses melalui kanal nusantara.kemenhub.go.id.

Program mudik gratis melalui moda darat melayani keberangkatan dari Jakarta menuju sepuluh rute tujuan mudik, meliputi Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun. Sementara mudik gratis sepeda motor melalui moda kereta api melayani lintas utara (Jakarta – Semarang) dan lintas tengah (Jakarta – Purwosari).

Baca Juga

us
Antusiasme Besar, Ribuan Masyarakat Ikut Program Mudik Gratis Telkom Indonesia
72 Tahun Terus Berkomitmen untuk Indonesia, Tempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis
Mudik Tanpa Naik Motor di Jalan, Program Motis Angkut 11.900 Motor Pemudik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, kuota, mudik gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia berjaya di nomor panahan beregu putri dan putra SEA Games 2025. Foto: kemenpora RI Runner-up SEA Games 2025 Thailand, Kini Bidik Mimpi Besar di Asian Games dan Olimpiade
Next Article Pria ngamuk kepada karyawan toko roti akibat srorang nenek ditolak membayar dengan uang tunai karena toko hanya menerima QRIS. Foto: Tangkap layar TikTok @arlius_zebua BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Tunai Usai Viral Nenek Ditolak Bayar di Toko Roti

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup
15 May 2026, 07:30
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?