Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nenek 80 Tahun di Surabaya Diduga Diusir Ormas, Rumah Dirobohkan hingga Rata Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nenek 80 Tahun di Surabaya Diduga Diusir Ormas, Rumah Dirobohkan hingga Rata Tanah
HeadlineNews

Nenek 80 Tahun di Surabaya Diduga Diusir Ormas, Rumah Dirobohkan hingga Rata Tanah

Bambang
Bambang Published 24 Dec 2025, 14:44
Share
4 Min Read
Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, melaporkan dugaan pengusiran, kekerasan, dan perobohan rumahnya oleh sekelompok orang yang diduga dari ormas ke Polda Jatim. Foto: Tangkap layar IG @surabayaview.id
Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, melaporkan dugaan pengusiran, kekerasan, dan perobohan rumahnya oleh sekelompok orang yang diduga dari ormas ke Polda Jatim. Foto: Tangkap layar IG @surabayaview.id
SHARE

“Semua barang dipindahkan tanpa konfirmasi kepada penghuni rumah. Bahkan mobil milik salah satu anggota keluarga juga dipaksa dikeluarkan ke jalan,” ungkap Willem.

Beberapa hari berselang, alat berat didatangkan ke lokasi dan rumah Elina dihancurkan hingga rata dengan tanah. Kuasa hukum menegaskan tindakan tersebut dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

“Ini adalah eksekusi sepihak tanpa dasar hukum. Kami melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Untuk kehilangan barang-barang, akan kami laporkan menyusul,” tegasnya.

Elina sendiri mengaku mengalami kekerasan fisik saat pengusiran berlangsung. “Lengan saya ditarik, diseret, dan tubuh saya diangkat sampai keluar rumah. Hidung dan bibir saya berdarah, wajah juga memar,” katanya.

Baca Juga

PP Perbasi
72 Tim Siap Bersaing di Mandiri Kejurnas Antarklub U16 & 18 di Surabaya
KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya
Masuki Usia 17 Tahun Intiwhiz Hadirkan Hotel Baru di Surabaya

Ia juga menyebutkan seluruh barang miliknya, termasuk dokumen penting sebagai bukti kepemilikan rumah, hilang tanpa jejak. Elina berharap dokumen dan barang-barangnya dapat dikembalikan serta meminta ganti rugi atas rumah yang telah dihancurkan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di Surabaya, Diduga Diusir Ormas, Nenek 80 Tahun, Rumah Dirobohkan hingga Rata Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pena mas panglima tni25 Panglima TNI Terima Penghargaan Khusus Pena Emas FPRMI 2025, Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Bela Negara
Next Article pimred sahabat desa fprmi Dorong Literasi dan Pemberitaan Desa, FPRMI dan Kemendes PDT Luncurkan Program “Pemred Sahabat Desa”

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?