Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi
Jakarta Raya

Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi

Farih
Farih Published 10 Dec 2025, 22:15
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Ongen Sangaji. Foto: Ist
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Ongen Sangaji. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID -Tragedi kebakaran gedung yang menimbulkan korban jiwa hingga puluhan orang yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat mengundang reaksi keras dari anggota DPRD DKI Partai Nasdem, Ongen Sangaji.

Politikus Nasdem di Kebon Sirih itu meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Keselamatan dan nyawa manusia harus diutamakan. Tidak boleh ada kompromi bagi gedung yang tidak memenuhi SLF. Harus disegel dan segera diperbaiki bangunannya,” ujar Ongen, Rabu (10/12/2025).

Dikatakannya, pentingnya LSF untuk pengelola gedung sudah disampaikan berulang kali dalam rapat kerja bersama mitra Komisi A, seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Pemperintahan Pemprov DKI.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta

“Pemprov DKI Jakarta harus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lainnya di ibu kota. Karena SLF adalah persyaratan utama bagi setiap gedung guna memastikan standar keamanan, terutama sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ongen Sangaji, Pemprov DKI Jakarta, Sertifikat Layak Fungsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK
Next Article Penyaluran dukungan kemanusiaan dan bantuan logistik untuk para pengungsi dari TelkomGroup. Foto: Telkom Indonesia Berangsur Pulih di Atas 80 Persen, TelkomGroup Terus Lakukan Percepatan Pemulihan Layanan di Lokasi Bencana Sumatra

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?