Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi
Jakarta Raya

Ongen Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Gedung yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi

Farih
Farih Published 10 Dec 2025, 22:15
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Ongen Sangaji. Foto: Ist
Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Ongen Sangaji. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID -Tragedi kebakaran gedung yang menimbulkan korban jiwa hingga puluhan orang yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat mengundang reaksi keras dari anggota DPRD DKI Partai Nasdem, Ongen Sangaji.

Politikus Nasdem di Kebon Sirih itu meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Keselamatan dan nyawa manusia harus diutamakan. Tidak boleh ada kompromi bagi gedung yang tidak memenuhi SLF. Harus disegel dan segera diperbaiki bangunannya,” ujar Ongen, Rabu (10/12/2025).

Dikatakannya, pentingnya LSF untuk pengelola gedung sudah disampaikan berulang kali dalam rapat kerja bersama mitra Komisi A, seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Pemperintahan Pemprov DKI.

Baca Juga

IMG 20260813 WA0063
HUT RI Ke-81, Pemprov Ubah Tarif Transjakarta Jadi Rp8
Dugaan Penistaan Agama Challenge Hafal Al-Qur’an dalam Promosi Miras, Ongen Sangaji Minta Dirut Ancol Turut Diperiksa
100 Damkar Diterjunkan Padamkan Api di Gedung Bapenda DKI

“Pemprov DKI Jakarta harus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lainnya di ibu kota. Karena SLF adalah persyaratan utama bagi setiap gedung guna memastikan standar keamanan, terutama sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ongen Sangaji, Pemprov DKI Jakarta, Sertifikat Layak Fungsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK
Next Article Penyaluran dukungan kemanusiaan dan bantuan logistik untuk para pengungsi dari TelkomGroup. Foto: Telkom Indonesia Berangsur Pulih di Atas 80 Persen, TelkomGroup Terus Lakukan Percepatan Pemulihan Layanan di Lokasi Bencana Sumatra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?