Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua PN Bekasi Dicopot Karena Tak Jalankan Eksekusi Perkara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua PN Bekasi Dicopot Karena Tak Jalankan Eksekusi Perkara
Hukum

Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua PN Bekasi Dicopot Karena Tak Jalankan Eksekusi Perkara

Farih
Farih Published 16 Dec 2025, 16:41
Share
3 Min Read
HY Ibrahim Husen (kanan) pemilik tanah seluas 2,3 hektare di Kavling Mawar Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Foto: Dok pribadi/ist
HY Ibrahim Husen (kanan) pemilik tanah seluas 2,3 hektare di Kavling Mawar Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Foto: Dok pribadi/ist
SHARE

“Tapi sepertinya upaya penegakan Hukum tidak pernah mendapatkan suatu keadilan, karena diduga masih banyak Pejabat dibawah yang masih bermain main dengan hukum,” ungkap Ibrahim.

Untuk itu ia mendorong Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir untuk bisa menegakkan hukum yang Berkeadilan. Penegakan hukum yang dapat dirasakan oleh semua pihak, termasuk pihaknya yang sudah memenangkan perkara dan berkekuatan telah hukum tetap.

Seperti diketahui, perkara ini sudah incrah dan surat ada anmaning, constatering, serta sudah terbit penetapan ekskusi dan rakor yang entah apa dasarnya tiba tiba Penitera yang sedang memimpin rakor dihentikan dengan alasan yang tidak jelas dan mengejutkan peserta Rakor yang meliputi Muspida ( Polres, Polsek, Kodim, Koramil, Walikota Bekasi yang diwakili Satpol PP dan lain-lain.

“Dan yang lebih mecolok kehadiran Termohon Eksekusi yang hadir dalam rakor tiba tiba berada dalam rakor. Dan bukan itu saja. Ketua Pengadilan dugaan kami seperi mengatur kehadiran mereka, karena terlihat jelas pada waktu tanya jawab dalam acara rakor, tiba tiba telah memberi ruang bicara yang begitu luas kepada Termohon Eksekusi. Termasuk sewaktu menjelaskan Perlawanan (sudah dicabut kemudian diajukan lagi ) yang menurut Ketua Pengadilan ikut memberi saran tentang Perlawan kedua,” terang Ibrahim.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, HY Ibrahim Husen, pn bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DRX Token resmi meluncur di Tokocrypto. Foto: Ist DRX Token Resmi Meluncur di Tokocrypto, Siap Dorong Proyek Sport-Tech Indonesia ke Kancah Global
Next Article Pemberian penghargaan bagi BUMN dengan volume transaksi tertinggi pada acara PaDi Business Forum & Showcase (PBFS) 2025 di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada (10/12). Foto: Telkom Indonesia PaDi UMKM Kembali Gelar PaDi Business Forum & Showcase 2025: Ciptakan Transaksi hingga 993 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?