IPOL.ID – Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung penindakan peredaran kosmetik ilegal yang kian marak di platform digital. Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setio K. Heriyatno dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Akhir Tahun di Kantor BPOM, Jakarta, baru-baru ini.
Setio menilai pengawasan terpadu menjadi langkah penting untuk menekan peredaran produk berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujar Setio.
Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar penanganan pelanggaran di ruang digital semakin efektif.
“Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” tutur Setio.
Dalam konferensi pers yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan hasil patroli siber yang dilakukan menjelang akhir tahun. Total 5.313 tautan penjual kosmetik ilegal terdeteksi sepanjang periode pengawasan. Dari jumlah tersebut, 4.079 tautan atau 76,8 persen merupakan kosmetik tanpa izin edar, sementara 1.234 tautan atau 23,2 persen mengandung bahan yang dilarang.
