Ramdani menegaskan SMAP bersifat proaktif dan menjadi pedoman penting untuk memastikan seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari praktik suap. Melalui penguatan sistem pelaporan serta implementasi SMAP, pihaknya berharap integritas layanan bagi seluruh peserta semakin meningkat. (msb/dani)
