Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.
“Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ungkap Braiel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua orang datang dari belakang dan memitingnya. (tim)
