“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tasikmalaya dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Haris Dinzah, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan operasi kewilayahan, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru. Polres Tasikmalaya, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengapresiasi langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras. Ia berharap penertiban tersebut tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan.
