“Penertiban miras perlu dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” kata Asep Sopari.
Dengan pemusnahan ribuan botol miras tersebut, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tasikmalaya dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(Vinolla)
