IPOL.ID – Rapat yang semula diagendakan sebagai Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU Kramat, Jakarta, Kamis (11/12) diubah menjadi rapat koordinasi menyeluruh. Hal ini lantaran Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tak hadir
Perubahan status tersebut diputuskan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dengan alasan forum tersebut tidak memenuhi ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi untuk disebut sebagai rapat pleno yang sah.
Menurut Gus Yahya, sesuai ART, rapat pleno PBNU wajib dipimpin secara bersama-sama oleh dua mandataris muktamar, yakni Rais Aam dan Ketua Umum.
Ketidakhadiran KH Miftachul Akhyar, membuat forum tersebut gugur syarat keabsahannya sebagai rapat pleno.
“Karena pada kesempatan ini Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir bersama kita, saya mengusulkan agar pertemuan ini diubah statusnya. Sesuai ketentuan ART, rapat pleno harus dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum. Jika salah satu tidak hadir, maka tidak dapat disebut rapat pleno yang memenuhi syarat,” kata Gus Yahya.
