“Jitupasna jadi dasar utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), sehingga proses pemulihan tak bersifat reaktif, tapi terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” jelasnya.
BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan, tidak hanya BPBD, tetapi seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan berkontribusi aktif dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral sebagai bahan penyusunan Jitupasna dan R3P, dengan BPBD berperan sebagai simpul koordinasi lintas sektor.
Dijelaskannya kembali, BNPB bakal melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan Jitupasna dan R3P bersama akademisi dan mahasiswa, guna memastikan dokumen pemulihan disusun secara partisipatif, berbasis data, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Turut hadir, Sekertaris Daerah Provinsi Sumtera Barat Arry Yuswandi, seluruh Pemerintah Daerah dan BPBD serta semua unsur terkait penanganan bencana di Provinsi Sumatera Barat, baik luring maupun daring. (Joesvicar Iqbal)
