IPOL.ID – Banyaknya korban jiwa dalam tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) hingga menewaskan 22 orang, diduga ada kelalaian sistemik yang melibatkan pengelola gedung dan lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad menyoroti dua hal temuan krusial yang diduga menjadi penyebab musibah, yakni pelanggaran peruntukan zonasi kawasan serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, gedung yang seharsunya digunakan sebagai perkantoran justru dipakai untuk menyimpan baterai dalam jumlah besar, yang mudah terbakar dan berpotensi meledak.
“Lokasi itu dipakai untuk gudang baterai. Pertanyaannya, apakah gudang seperti itu boleh ditempatkan di zonasi perkantoran? Ini menjadi concern saya,” kata Riano di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Sementara, terkait temuan SLF. Ketua Umum Bamus Betawi itu menyebut ketidaksesuaian atau ketiadaan SLF membuat standar keselamatan gedung tidak terpenuhi.
