Kondisi itu, sambung dia lagi membuat proses evakuasi sangat sulit, dan memaksa sejumlah korban memecahkan kaca untuk menyelamatkan diri.
“Berarti kelayakan gedung tidak sesuai standar keselamatan. Ini alarm bahaya,” jelasnya.
Karenanya, anggota Fraksi Nasdem di Kebon Sirih itu mendesak Pemprov Jakarta melalui Dinas Gulkarmat, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya untuk segera menertibkan gedung yang belum memiliki SLF.
Dinilainya, pengawasan gedung bertingkat selama ini belum maksimal, mengingat banyak bangunan yang belum memiliki SLF atau masa berlakunya telah habis.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Jangan tunggu terbakar dulu baru bergerak,” tandasnya.(sofian)
