Ramdani menilai, suasana penyerahan bukti kepesertaan secara simbolis yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih terlindungi. “Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, khususnya bagi masyarakat di wilayah Setiabudi,” cetus Ramdani.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Dukungan perusahaan melalui program CSR dinilai tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya sadar jaminan sosial di lingkungan sekitar.
Ramdani berharap inisiatif Rumah Wakaf Indonesia dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam program CSR berbasis perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami berharap semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk ikut serta, sehingga semakin luas pula perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di DKI Jakarta,” sebut Ramdani. (msb/dani)
