Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SBY: Parpol Jangan Gunakan Lembaga Negara untuk Melanggengkan Kekuasaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > SBY: Parpol Jangan Gunakan Lembaga Negara untuk Melanggengkan Kekuasaan
Politik

SBY: Parpol Jangan Gunakan Lembaga Negara untuk Melanggengkan Kekuasaan

Farih
Farih Published 13 Dec 2025, 16:11
Share
1 Min Read
Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono
Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono
SHARE

IPOL.ID – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung parpol agar tidak menggunakan lembaga negara untuk melanggengkan kekuasaan.

“Dalam meraih kekuasaan, jalannya harus benar. Jangan berselingkuh terhadap konstitusi. Jangan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar SBY, Sabtu (13/12/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan, SBY mengingatkan agar politisi agar tidak melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau pun Badan Intelijen Negara (BIN) demi memenangkan calon presiden tertentu.

“Jangan melibatkan TNI, Polri, Penegak Hukum, dan juga BIN untuk mendukung partai politik tertentu atau calon presiden tertentu,” pesannya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan
SBY Lepas Kepergian Try Sutrisno, Sebut Teladan Prajurit Sekaligus Negarawan

Dikatakannya lagi, sejak Reformasi 1998 ada kesepakatan bahwa prajurit TNI aktif dilarang terlibat dalam politik praktis. Bahkan, SBY bercerita, bersama Djoko Suyanto, dirinya memilikk pemikiran tentang nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan demi mendapatkan kekuasaan.

“Kami sama-sama berpendapat bahwa di samping soal kepentingan atau interest dalam politik mendapatkan kekuasaan politik, values, prinsip, dan nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekuasaan, parpol, sby
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polda Metro Jaya gelar konferensi pers terkait kasus penipuan WO Ayu Puspita Sejahtera. Foto: ipol.id Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Terima Ratusan Aduan
Next Article Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: NU Online Gus Yahya Dorong Jalan Islah Demi Keutuhan Jamiyah

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?