“Pada tahap kali ini, lebih dari seribu penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Program Pemutihan Ijazah merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu peserta didik yang terkendala biaya administrasi ijazah. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.
Sepanjang 2025, program pemutihan ijazah telah menuntaskan total 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran sekitar Rp14,9 miliar melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosialnya, Pemprov DKI menargetkan jumlah penerima pada tahun depan berada pada kisaran yang sama.(Sofian)
