Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra
Nasional

Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2025, 16:25
Share
4 Min Read
mendagris
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat penanganan dampak bencana, khususnya kerusakan rumah warga, bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, melansir Selasa (30/12/2025).

Tito menjelaskan bahwa bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah memberikan pilihan, baik menempati hunian sementara yang disediakan maupun menerima bantuan biaya bagi yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga.

“Yang intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak 15 juta untuk yang ringan dan sedang, itulah 30 juta dan kemudian untuk yang rusak berat, itu nanti akan disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” ujar Tito.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta untuk Perkuat SDM
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan Bencana, mendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin Pemerintah Kuatkan Perlindungan Anak Indonesia di Tahun 2026 dengan Imunisasi Heksavalen
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyerahkan pemutihan ijazah.(Foto istimewa) Serahkan Pemutihan Ijazah, Pramono Sebut Ada Siswa Tertahan Hingga 17 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?