Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra
Nasional

Mendagri Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pasca-Bencana Sumatra

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2025, 16:25
Share
4 Min Read
mendagris
SHARE

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap dilakukan melalui tiga skema.

“Setelah itu disiapkan, sambil dibangunkan hunian tetap. Hunian tetap ini ada tiga konsep. Yang pertama adalah dari Danantara sebanyak 15 ribu, kemudian dari APBN yang jumlahnya jauh lebih besar, yang dikerjakan oleh Kementerian PKP (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman), kalau dari Danantara yang mengerjakan 15 ribu. Setelah itu ada konsep gotong royong, artinya pihak-pihak yang ingin membantu. Diantaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu,” imbuh Tito.

Selain bantuan perbaikan rumah, Tito menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Tito menyampaikan, Kementerian Sosial memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.

“Kita harapkan secepat mungkin data [penerima bantuan] ini, tentu datanya tidak harus menunggu lengkap, bergelombang karena kan nanti ada lagi yang mungkin belum terdata. Yang penting punya data dulu utama, baseline, dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial. BNPB langsung akan membayarkan,” ujar Tito.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta untuk Perkuat SDM
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan Bencana, mendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin Pemerintah Kuatkan Perlindungan Anak Indonesia di Tahun 2026 dengan Imunisasi Heksavalen
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyerahkan pemutihan ijazah.(Foto istimewa) Serahkan Pemutihan Ijazah, Pramono Sebut Ada Siswa Tertahan Hingga 17 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Penampilan DJ dalam acara Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 menuai sorotan publik. Foto: TikTok @sandaranhati080
Nusantara

Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi

Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Tekno/Science
BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Andalkan Teknologi Da Vinci Xi
27 Jul 2026, 20:35
Olahraga
Seri Kedua M-15 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Gunawan Trismuwantara Lolos ke Babak Utama
27 Jul 2026, 21:06
Gaya hidup
25 Tahun Gery: Merayakan Perjalanan, Menghadirkan Semangat Baru Bersama Generasi Masa Kini
27 Jul 2026, 16:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?