IPOL.ID- Miris. Kata itu pantas disematkan untuk menggambarkan kondisi dunia pendidikan di Jakarta saat ini.
Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan adanya salah satu siswa yang berusia 50 tahun, ijazahnya tertahan hingga 17 tahun oleh pihak sekolah.
Itu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyerahkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025 kepada 2.753 peserta didik di halaman Balai Kota Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Untik total bantuan, mencapai Rp2,8 miliar.
“Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita,” ujar Pramono.
Dikatakan Pramono, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta. Hal itu dikarenakan biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan. Dari 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta.
Perluasan sasaran ini, sambung Pramono dilakukan agar program lebih merata dan menjangkau seluruh jenjang pendidikan.
