Kolaborasi ini menciptakan rantai layanan investasi emas yang terintegrasi, mulai dari penyediaan emas, pengelolaan, penyimpanan yang terjamin oleh Pegadaian, serta dilengkapi dengan mekanisme perdagangan yang efisien di pasar modal.
“Emas adalah instrumen investasi yang sudah familiar di mata masyarakat sejak lama. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga emas dan sekaligus meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman,” tambah Selfie.
Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis Bulion, Kadek Eva Suputra menjelaskan bahwa Produk ETF Emas akan menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan instrumen emas konvensional. “Tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi investor bisa memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Pegadaian tentunya siap mendukung adanya ETF Emas ini aspek teknis dan tata kelola perusahaan demi segera diluncurkannya produk investasi yang dinantikan ini,” jelas Kadek.
PT Pegadaian terus memperkuat perannya dalam ekosistem emas nasional dengan menargetkan posisi pertama sebagai penyedia emas fisik (gold provider) sekaligus penyedia jasa penitipan emas (gold custodian) dalam pengembangan instrumen ETF emas di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan penguatan landasan regulasi melalui UU P2SK dan POJK 17/2024 yang mendorong pertumbuhan industri bullion secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi.
