IPOL.ID-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memicu banjir besar Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan pihaknya akan mengusut sejumlah perusahaan yang diduga melanggar, sehingga memperparah banjir di Aceh dan Sumatera Barat.
“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, ada 8 perusahaan, yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kita undang lah,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12) dikutip Detik Finance.
Diaz mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk menelusuri kelengkapan perizinan lingkungan, termasuk kemungkinan dugaan pencemaran lingkungan.
“Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan. Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu,” imbuhnya.
