Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH
News

Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 23:01
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan partikular penyebab polusi udara di 35 titik. Dari titik keterangan semuanya menunjukkan status kuning.

Data yang terlihat, kenaikan partikular PM 2,5 tersebut bersumber dari emisi kendaraan, industri, dan pembakaran sampah.

Dengan data itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim menindak 116 industri yang menjadi kontributor penyebab pencemaran udara selama tahun 2023-2025 di Jabodetabek.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 44 badan usaha atau kegiatan, serta tahun 2025 sebanyak sembilan badan usaha atau kegiatan.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan keterangan pada wartawan. Foto: Sofian/ipol.id
Pramono Ungkap Faktor Utama Pencemaran Udara di Jakarta
KLH akan Panggil 8 perusahaan diduga Memicu Banjir Besar Sumatera
KLH Terbitkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

“Kami telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap beberapa kegiatan yang kemungkinan berkontribusi terhadap terjadinya polusi udara. Tahun 2025 mengapa masih sembilan? Karena kemarin kita ada tugas dan fokus lain, dan sekarang kami sudah mulai fokus ke pencemaran udara di Jabodetabek,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan, Rabu (4/6/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KLH, pencemaran udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir merendam kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Senin (2/6/2025). Foto: BPBD Kabupaten Kepulauan Yapen BNPB Catat 30 Kejadian Bencana dalam 24 Jam, 11 Berdampak Signifikan
Next Article Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Wamen PU Dicecar Soal Penyelidikan Korupsi Proyek Perumahan Eks Pejuang Timor Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?