IPOL.ID – Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan partikular penyebab polusi udara di 35 titik. Dari titik keterangan semuanya menunjukkan status kuning.
Data yang terlihat, kenaikan partikular PM 2,5 tersebut bersumber dari emisi kendaraan, industri, dan pembakaran sampah.
Dengan data itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim menindak 116 industri yang menjadi kontributor penyebab pencemaran udara selama tahun 2023-2025 di Jabodetabek.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 44 badan usaha atau kegiatan, serta tahun 2025 sebanyak sembilan badan usaha atau kegiatan.
“Kami telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap beberapa kegiatan yang kemungkinan berkontribusi terhadap terjadinya polusi udara. Tahun 2025 mengapa masih sembilan? Karena kemarin kita ada tugas dan fokus lain, dan sekarang kami sudah mulai fokus ke pencemaran udara di Jabodetabek,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan, Rabu (4/6/2025).