Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH
News

Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 23:01
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan partikular penyebab polusi udara di 35 titik. Dari titik keterangan semuanya menunjukkan status kuning.

Data yang terlihat, kenaikan partikular PM 2,5 tersebut bersumber dari emisi kendaraan, industri, dan pembakaran sampah.

Dengan data itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim menindak 116 industri yang menjadi kontributor penyebab pencemaran udara selama tahun 2023-2025 di Jabodetabek.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 44 badan usaha atau kegiatan, serta tahun 2025 sebanyak sembilan badan usaha atau kegiatan.

Baca Juga

KLH Terbitkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
KLH Terus Tangani Isu Pencemaran Udara
KLH/BPLH Komitmen Serius Tangani Sampah, Ciptakan Indonesia Bersih Berkelanjutan

“Kami telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap beberapa kegiatan yang kemungkinan berkontribusi terhadap terjadinya polusi udara. Tahun 2025 mengapa masih sembilan? Karena kemarin kita ada tugas dan fokus lain, dan sekarang kami sudah mulai fokus ke pencemaran udara di Jabodetabek,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, KLH Rizal Irawan, Rabu (4/6/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KLH, pencemaran udara
Farih 04 Jun 2025, 23:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir merendam kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Senin (2/6/2025). Foto: BPBD Kabupaten Kepulauan Yapen BNPB Catat 30 Kejadian Bencana dalam 24 Jam, 11 Berdampak Signifikan
Next Article Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Wamen PU Dicecar Soal Penyelidikan Korupsi Proyek Perumahan Eks Pejuang Timor Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
HeadlineJabodetabek
Viral Suami di Bojonegoro Ngamuk Rusak Mobil Istri, Diduga Ketahuan Selingkuh
13 Jun 2025, 19:40
HeadlineJakarta Raya
Diduga Tolak Tangani Pasien, Legislator Nasdem Desak Dinkes Evaluasi Ijin RS Pluit
13 Jun 2025, 23:02
HeadlineNusantara
Forum Pemred dan Andra Soni Ngobrol Blak-blakan: Dari UMKM hingga Dinasti Politik
13 Jun 2025, 14:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?