Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakum) KLH. Ia belum bisa memastikan sanksi bagi delapan perusahaan tersebut jika terbukti melanggar.
“Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum,” ungkapnya.
Selain di Sumut, KLH juga akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang memperparah banjir di Aceh dan Sumbar.
“Kalau di Aceh kita sudah telusuri, ini belum banyak kelapa sawit, yang sedikit-sedikit aja. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga,” pungkas Diaz.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban tewas dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bertambah menjadi 753 orang hingga Rabu (3/12) pagi. Adapun jumlah korban hilang sebanyak 650 orang di tiga provinsi terdampak tersebut.
Rinciannya korban meninggal di Aceh sebanyak 218 orang dan 227 korban hilang orang. Kemudian di Sumut, korban meninggal 301 orang dan korban hilang 163 orang.
Sedangkan di wilayah Sumbar, tercatat korban meninggal sebanyak 234 orang dan 260 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
