“Relokasi ibu kota harus menjadi solusi bagi ketimpangan demografi serta tekanan lingkungan di Jakarta, bukan sekadar pemindahan administratif,” tegasnya.
Ari menjelaskan bahwa kawasan IKN memiliki luas 256.000 hektare, dengan 59,5% wilayah berupa kawasan hutan. Namun, terdapat sejumlah tantangan ekologis dan sosial, seperti keberadaan 149 lubang bekas tambang, risiko degradasi ekologi, serta potensi tumpang tindih klaim lahan masyarakat adat terutama Paser Balik, Dayak, dan Kutai. Pembangunan IKN menargetkan area hijau mencapai 75%, restorasi hutan jangka panjang hingga 100 tahun, dan capaian emisi netral karbon pada 2045.
Enam klaster strategis teknologi bersih, farmasi terpadu, pertanian berkelanjutan, ekowisata inklusif, energi rendah karbon, serta pendidikan dan industri 5.0 diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Ari menegaskan bahwa perlindungan hak masyarakat lokal, akses layanan dasar yang setara, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan mutlak diperlukan untuk mencegah marginalisasi sosial.

