Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terjaring OTT, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Dkk Diumumkan Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terjaring OTT, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Dkk Diumumkan Hari Ini
Hukum

Terjaring OTT, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Dkk Diumumkan Hari Ini

Iqbal
Iqbal Published 11 Dec 2025, 14:25
Share
1 Min Read
Terjaring OTT, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Dkk Diumumkan Hari Ini
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Foto: BPS Lampung Tengah (Instagram)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di wilayah Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025) kemarin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan proyek pengadaan di Lampung Tengah. Pihak yang telah ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta.

“Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Kendati demikian, Budi belum memerinci nama-nama pihak yang diamankan. Namun salah satu pihak yang diamankan, diketahui adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Saat ini, KPK telah selesai melakukan gelar perkara (ekspos) untuk menentukan status hukum Ardito, termasuk para pihak lainnya yang terjaring operasi senyap.

“KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi. (Yudha Krastawa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati lampung, kpk, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article brix Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Next Article Melalui Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri, Bank Mandiri terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan sektor produktif dan memperluas akses lapangan pekerjaan. Foto: Dok Bank Mandiri Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito atau KAD

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?