“Nanti, saya belum bisa menjelaskan, yang pasti banyak ahli,” katanya.
Fakta lain yang diungkap oleh kepolisian adalah terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam penyimpanan barang berbahaya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyebutkan gedung Terra Drone tidak memiliki SOP penyimpanan baterai yang mudah terbakar.
“Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, pada 12 Desember.
Ia menjelaskan perusahaan mencampur semua jenis baterai, baik yang rusak, bekas, maupun yang masih bagus dalam satu tempat penyimpanan.
Ruangan penyimpanan tersebut hanya berukuran sekitar 2×2 meter persegi, tanpa ventilasi yang memadai atau perlindungan terhadap api. Bahkan, generator (genset) yang memiliki potensi panas tinggi ditempatkan di area yang sama. (far)
