Untuk menghindari kemacetan, pemudik disarankan berangkat lebih awal atau menunda perjalanan satu hari setelah tanggal-tanggal tersebut, khususnya bagi pengguna jalan tol dan jalur penyeberangan.
Ketiga, kelayakan kendaraan wajib diperiksa sebelum bepergian. Pengendara diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi ban, mesin, sistem pengereman, lampu, serta kelengkapan kendaraan lainnya. Ban cadangan juga harus dipastikan tersedia dan siap digunakan.
Keempat, kelengkapan dokumen perjalanan perlu diperhatikan. Dokumen penting seperti SIM, STNK, dan KTP harus dibawa dan dipastikan masih berlaku agar perjalanan tidak terhambat akibat persoalan administrasi.
Kelima, sebelum meninggalkan rumah, masyarakat diimbau memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Perangkat elektronik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan, aliran listrik diperiksa, serta pintu dan jendela dikunci dengan baik agar liburan dapat dinikmati dengan tenang.
Terakhir, masyarakat diminta rutin memeriksa prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mengingat periode Desember hingga Januari merupakan puncak musim hujan, sejumlah wilayah seperti Jawa, Bali–Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi Selatan, Kalimantan, hingga Papua Selatan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang.
