IPOL.ID – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik setelah tetap berangkat umrah bersama istrinya meski wilayah yang dipimpinnya sedang dilanda banjir bandang dan longsor. Keputusan itu diambil hanya beberapa hari setelah ia menetapkan status tanggap darurat di daerahnya.
Padahal, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sebelumnya telah menolak permohonan izin Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Surat permohonan itu disampaikan Mirwan pada (24/11/2025), namun ditolak karena Aceh sedang menghadapi bencana hidrometeorologi yang meluas.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).
Mualem menegaskan Aceh Selatan merupakan salah satu daerah terdampak paling parah, sehingga kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan dalam pengawasan penanganan darurat. Ia menyebut Bupati Aceh Selatan akan diberi teguran resmi karena dinilai tidak mengindahkan penolakan izin tersebut. “Beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tegasnya.
