“Iya, soal itu sudah diselesaikan secara baik-baik,” kata Harisman kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Menurut Harisman, mediasi melibatkan pihak kepolisian, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid. Dalam pertemuan tersebut, AMR menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Harisman menambahkan, berdasarkan kesepakatan bersama, mimbar yang telah ditarik oleh AMR tidak dikembalikan ke masjid. Sebagai gantinya, warga bersama pengurus masjid sepakat untuk membeli mimbar baru.
“Kesepakatannya, mimbar tidak dikembalikan dan akan dibeli mimbar yang baru,” pungkas Harisman.
Meski telah diselesaikan secara damai, peristiwa tersebut menuai beragam respons dari warganet dan menjadi sorotan publik terkait etika, kedewasaan dalam berdemokrasi, serta sikap setelah kalah dalam pemilihan di tingkat lingkungan.(Vinolla)
