Pun demikian, Kombes Alfian katakan, pihaknya masih mendalami keterangan kedua pelaku yang baru saja ditangkap terkait penganiayaan kepada pedagang.
Kasusnya juga masih didalami apakah kedua orang (preman) itu tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) atau tidak.
“Masih dalam penyelidikan ya,” katanya.
Sementara, kakak kandung korban yakni Suryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Desember 2025 lalu.
Dia sempat melihat kedua preman tersebut ketika mengantar adik-adiknya berjualan dagangan kukusan di sekitar jembatan BKT.
“Saya pada saat itu enggak langsung pulang, karena saya curiga saya duduk dulu di sana melihat adik saya jualan. Setelah 10 menit, dua orang ini enggak ngapa-ngapain dan enggak nyamperin pas ada saya, mereka malah ke lapak bakso yang ada di sebelah saya,” ujar Suryanto.
Namun baru 10 menit Suryanto memacu mobilnya ke arah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, dia mendapat video call dari adiknya yang sudah dalam kondisi berdarah-darah.
Tidak terima dengan aksi premanisme tersebut, dia kembali berputar arah menuju jembatan BKT Duren Sawit.

