“Penempatan di sejumlah wilayah ini juga tentu menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah,” kata dia.
“Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya. (Yudha Krastawan)
