Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ammar Zoni Terseret Jaringan Sabu di Rutan, Jaksa Ungkap Peran sebagai ‘Gudang’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ammar Zoni Terseret Jaringan Sabu di Rutan, Jaksa Ungkap Peran sebagai ‘Gudang’
Kriminal

Ammar Zoni Terseret Jaringan Sabu di Rutan, Jaksa Ungkap Peran sebagai ‘Gudang’

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2026, 20:55
Share
3 Min Read
Terungkap di persidangan! Ammar Zoni mengaku jadi “gudang” sabu di Rutan Salemba. Jaksa sebut barang haram itu siap diedarkan dari balik jeruji. Foto: TikTok @leocandra
Ammar Zoni kirim surat ke Presiden Prabowo Subianto. Foto: TikTok @leocandra
SHARE

Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan berlapis. Dakwaan primer dikenakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran atau menjadi perantara jual beli narkotika dengan ancaman hukuman berat. Sementara dakwaan subsidair dikenakan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, terkait kepemilikan narkotika.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, Jaksa, jaringan sabu rutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PJLP saat melakukan pembersihan sampah dampak banjir di Jakarta.(foto istimewa) DLH DKI Jakarta Kerahkan 1.790 PJLP Tangani Sampah Banjir
Next Article Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan, khususnya terkait ketersediaan dan pengelolan air bersih serta sanitasi, pada akhir Desember 2025 BRI Life bersinergi dengan Rumah Zakat melaksanakan program penyediaan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat. BRI Life Hadir Ulurkan Tangan di Desa Terdampak Banjir Bandang Sukabumi Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?