“Kami berharap langkah-langkah ini efektif menahan limpasan air laut, sehingga aktivitas masyarakat di wilayah pesisir tetap dapat berjalan dengan aman,” imbuh Ika.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) hingga 7 Januari 2026. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok terkait adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee (supermoon).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut secara signifikan. “Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sehingga masyarakat di wilayah pesisir perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan akibat banjir rob. Informasi terkini dapat dipantau melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, Aplikasi JAKI, atau menghubungi 112 apabila terjadi kondisi darurat.(sofian)

