Tim Dittipidter juga menelusuri wilayah Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah fakta, antara lain debit air yang tetap tinggi, curah hujan lebat yang mudah memicu banjir, serta banyaknya kayu berserakan di sepanjang sungai dan ruas jalan.
Irhamni menegaskan, Kecamatan Simpang Jernih turut menjadi wilayah terdampak bencana. Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.
“Kemungkinan identifikasi kami mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, termasuk hutan lindung serba guna dan hutan lindung Simpang Jernih. Kami berupaya mengumpulkan informasi untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penyelidik juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait sedimentasi. Irhamni menyebut, pembukaan lahan yang tidak disertai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) berpotensi memicu longsor dan banjir.
