Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Usaha Kemenag Rawat Kerukunan Umat Beragama Selama Tahun 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Begini Usaha Kemenag Rawat Kerukunan Umat Beragama Selama Tahun 2025
Nasional

Begini Usaha Kemenag Rawat Kerukunan Umat Beragama Selama Tahun 2025

Iqbal
Iqbal Published 01 Jan 2026, 14:25
Share
4 Min Read
kemenag damai
SHARE

“Ini menjadi ikhtiar PKUB untuk melakukan mitigasi potensi konflik secara dini dengan berbasis data,” tegas Adib, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Kedua, dalam skala akar rumput, PKUB juga melakukan pembinaan masif pada 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai laboratorium hidup praktik moderasi beragama.

“Untuk meningkatkan kualitas substansi DSK, PKUB menetapkan dua desa percontohan nasional, yakni Desa Plajan (Jepara) dengan model Ekoteologi dan Desa Pabuaran (Bogor) dengan model Seni-Budaya,” sebutnya.

Ketiga, dalam aspek resolusi konflik, PKUB pada 2025 menangani 46 isu kerukunan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan cinta kemanusiaan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026

Keempat, membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 784/2024. Regulasi ini menyatukan visi kerja dengan 512 FKUB Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kelima, program Harmony Award tetap menjadi instrumen Kementerian Agama untuk mengapresiasi Pemerintah Daerah yang memberikan komitmen nyata dalam upaya memelihara kerukunan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2025, kemenag, Kerukunan Agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pur Menkeu Purbaya Percepat Penyaluran Dana Darurat Penanganan Bencana
Next Article wasir ri FIFA Umumkan Daftar Wasit Internasional 2026, Singgung 15 Wasit Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?