Keenam, memperkuat ikatan persaudaraan kebangsaan dengan membuka ruang-ruang dialog. Salah satunya dengan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang diikuti 350 tokoh lintas agama.
Ketujuh, melahirkan 905 mediator bersertifikat yang ahli dalam teknik negosiasi dan resolusi konflik. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat kompetensi para mediator lapangan melalui program PKPM (Peningkatan Kompetensi Pendidikan Mediator).
Kedelapan, pada level internasional, program Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) memberi kesempatan delegasi dari berbagai negara untuk menyaksikan praktik baik budaya toleransi dan kemanusiaan masyarakat Indonesia di berbagai daerah.
Kesembilan, sebagai langkah preventif terhadap ekstremisme, Kemenag memperkuat sinergi strategis dengan BIN, BNPT, serta Densus 88.
Kesepuluh, pengautan literasi generasi muda melalui Youth Harmony. Pada 2025, program ini berlangsung di 5 kota besar untuk menyiapkan generasi muda sebagai duta damai yang mengedepankan nilai cinta kemanusiaan.
