Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benarkah Ada Unsur Pidana dalam Kasus Dana Syariah Indonesia? Ini Penjelasan Bareskrim Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Benarkah Ada Unsur Pidana dalam Kasus Dana Syariah Indonesia? Ini Penjelasan Bareskrim Polri
HeadlineHukum

Benarkah Ada Unsur Pidana dalam Kasus Dana Syariah Indonesia? Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 12:23
Share
3 Min Read
bareskrim polri oke
SHARE

Brigjen Ade menjelaskan bahwa nilai kerugian Rp 2,4 triliun masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah. Hal ini mengingat PT DSI telah berdiri sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, sementara izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru diterbitkan pada 2021. Kondisi tersebut menunjukkan adanya rentang waktu sekitar 3–4 tahun sebelum perusahaan resmi mengantongi izin.

”Jadi, hasil identifikasi awal kami di periode 2021-2025 yang juga sudah dilakukan pengawasan atau pemeriksaan dari OJK itu di periode 2021-2025, ketika PT DSI sudah mengantongi izin atau memperoleh izin usaha dari OJK,” jelasnya.

Meski demikian, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri mendapati bahwa DSI telah menghimpun dana dari para lender jauh sebelum memperoleh izin resmi. Saat ini, proses hukum difokuskan pada laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, dengan laporan di Polda Metro Jaya telah ditarik agar penanganan perkara terpusat di Bareskrim Polri.

”Terlapor dalam laporan 3 orang. Tapi, nanti dalam proses berjalannya penyidikan ini, dimana penyidikan itu untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dan menentukan tersangkanya, Itu melalui mekanisme gelar perkara, atas minimal 2 alat bukti yang sah,” imbuhnya.

Baca Juga

LAM
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Dana Syariah Indonesia, DSI, pidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ricky Harun dan Donna Harun. Foto: IG @donnaharunofficial Isu Karaoke LC Menyeruak, Donna Harun Tunjukkan Dukungan Penuh
Next Article Menag Nasaruddin Umar sebelum keberangkatan ke Mesir di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Minggu (18/1/2026). Menag Terbang ke Mesir Bahas Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?