Ade menambahkan, proses hukum telah berjalan sejak Oktober tahun lalu. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan adanya praktik fraud dalam operasional PT DSI, termasuk pembuatan proyek fiktif. Tercatat, sebanyak 99 proyek diduga fiktif dari total 100 proyek yang selama ini diklaim oleh perusahaan tersebut. (ahmad)
